Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri Pembukaan Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri Pembukaan Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

    Purwokerto, INFO_PAS - Pada hari Selasa, (31/10) telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

    Pembukaan Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor. 

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis se Eks Karesidenan Banyumas, Operator RKA-K/L pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, menyampaikan bahwa Peran APBN sangat penting dan strategis. 

    "Dalam mendukung, memfasilitasi, serta menentukan arah kebijakan ekonomi dan sosial yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan anggaran, pengelolaan aset dan sumber daya, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan, " ujar Hajrianor

    Pembangunan kualitas SDM yang sehat, produktif, dan inovatif juga menjamin inklusivitas serta keadilan terus dilakukan untuk memastikan agar menciptakan mutu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Penyusunan Pagu anggaran kebutuhan TA 2025 Kementerian Hukum dan HAM sesuai prinsip Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM dan Value for Money yang disusun dalam bentuk RAB yang mengacu pada postur Anggaran TA 2024 menggunakan SBM dan SBK Tahun 2024 dengan memperhatikan realisasi anggaran dan capaian target pada Tahun 2023.

    Untuk kegiatan yang belum tertampung dapat diusulkan jika kegiatan prioritas sesuai tugas dan fungsi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM.

    Lebih lanjut, Hajrianor, menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini.

    "Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, konsultasikan kebutuhan anggaran Tahun 2025 dengan Pimpinan, karena kegiatan ini menjadi base line kebutuhan anggaran Tahun 2025, " ujar Hajrianor. Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi membuka acara Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Sumpah Pemuda Ke 95, Kalapas Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Lapsustik Purwokerto Ikuti Seminar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami