PMI dan Lapas Narkotika Purwokerto Jalin Kerjasama Donor Darah bagi Pegawai

    PMI dan Lapas Narkotika Purwokerto Jalin Kerjasama Donor Darah bagi Pegawai

    Purwokerto, INFO_PAS - Pertemuan antara PMI UDD (Palang Merah Indonesia Unit Donor Darah) Kabupaten Banyumas dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto untuk Kerjasama Donor Darah, Senin (22/01/2024).

    Pertemuan ini dihadiri oleh Kasie Binadik & Giatja, Yudi Suhartono, Kasubsi Perawatan, Eka Fitri Setiawan , Dokter Lapas , Viska Armyna Sari dan Perawat, Risa Yuliana Utami dari Lapas Narkotika Purwokerto. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Donor Darah bagi Pegawai yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Narkotika Purwokerto.

    Dalam pertemuan tersebut, pihak PMI diwakili oleh kepala UDD Kabupaten Banyumas, yaitu dr. Winda Astuti, dan Kepala Seksi Pelayanan Donor, Muhammad Mulkhanasir, mereka hadir untuk menjelaskan dan membahas rincian kerjasama yang akan dilakukan dalam kegiatan donor darah di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.

    Pihak PMI menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan donor darah bagi pegawai Lapas Narkotika Purwokerto. Selanjutnya, kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto dan Kepala UDD Banyumas.

    Muhammad Mulkhanasir, yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Donor dari PMI, menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto. Sementara itu, dr. Winda Astuti, selaku Kepala UDD Kabupaten Banyumas, mengapresiasi inisiatif Lapas Narkotika Purwokerto dalam mendukung kegiatan donor darah dan berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh yang baik bagi lembaga lainnya.

    Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas dan kelancaran kegiatan donor darah di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pegawai yang membutuhkan. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Mewujudkan Pemasyarakatan Aman: Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Preventif, Lapas Purwokerto lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami